new fav

KJA Juspa Parasi

Kantor Jasa Akuntan Juspa Parasi S.E ., M.Ak., Ak., CA merupakan kantor jasa akuntan yang memiliki izin resmi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia yaitu Izin Akuntan Berpraktik : Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 316/KM.1PPPK/2018 dan Izin Usaha Kantor Jasa Akuntan : Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 2/KM.1PPPK/2020. Kami menyediakan jasa di bidang Akuntansi, perpajakan dan juga jasa management lainnya yang Terpercaya, Independen, Akuntabel dan Profesional dibina dan diawasi langsung oleh Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Republik Indonesia dan Asosiasi Profesi Akuntan ( Ikatan Akuntan Indonesia ). Kantor Jasa Akuntan Juspa Parasi. S.E., M.Ak., Ak., CA berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada anda dengan menerapkan Standar AKuntansi Keuangan dan Peraturan Perpajakan.

Kantor Jasa Akuntan Juspa Parasi S.E ., M.Ak., Ak., CA merupakan kantor jasa akuntan yang memiliki izin resmi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia yaitu Izin Akuntan Berpraktik : Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 316/KM.1PPPK/2018 dan Izin Usaha Kantor Jasa Akuntan : Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 2/KM.1PPPK/2020. Kami menyediakan jasa di bidang Akuntansi, perpajakan dan juga jasa management lainnya yang Terpercaya, Independen, Akuntabel dan Profesional dibina dan diawasi langsung oleh Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Republik Indonesia dan Asosiasi Profesi Akuntan ( Ikatan Akuntan Indonesia ). Kantor Jasa Akuntan Juspa Parasi. S.E., M.Ak., Ak., CA berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada anda dengan menerapkan Standar AKuntansi Keuangan dan Peraturan Perpajakan.

Mengapa KJA Juspa Parasi ?

Integritas

Menjaga kerahasiaan dan kepercayaan akan data dan masalah setiap klien

Legalitas

Memiliki legalitas sebagai jasa konsultan akuntansi dan perpajakan

Kapabilitas

Memiliki kemampuan secara teknis untuk memecahkan masalah klien

100 % Success Rate

Banyak klien yang telah berhasil mencapai tujuannya dengan mengikuti arahan-arahan yang kami berikan